Berbicara tentang manusia dan keadilan, sudah pasti manusia berhak untuk mendapatkan keadilan seadil – adilnya didunia maupun diakhirat. Itu semua tergantung dari sikap dan prilaku manusia dalam kehidupan sehari – hari. Simple saja misalnya dosen memberi nilai “A” kepada mahasiswa yang aktif dan rajin dikelas dan memberi nilai “D” bagi mahasiswa yang malas. Itu sebuah keadilan yang diberikan dosen dalam member nilai untuk mahasiswanya. Jika adanya keadilan berarti ada juga ketidak adilan didunia ini. Sekarang dinegara ini pada kenyataannya bisa kita lihat dan rasakan ketidak adilan terutama dalam hal hukum.
Sudah banyak kasus yang diberitakan seperti halnya kasus , seorang nenek miskin yang harus bersusah payah mencari sesuap nasi, mencuri singkong untuk cucunnya yang kelaparan dan akhirnya harus dihukum. Hukumannya berupa denda 1jt rupiah dan jika tidak mampu bayar maka harus masuk penjara 2,5 tahun. Sedangkan disisi lain para pejabat dengan kekayaan yang berlimpah dan mempunyai jabatan terhormat, masih saja belomba – lomba untuk menjadi seorang koruptor mengambil dana yang bukan haknya . Hanya sebagian koruptor saja yang mendapatkan hukuman, itupun masih diistimewakan dengan cara pada saat dipenjara diberi fasilitas layaknya sedang menginap dihotel berbintang.
Dari kasus diatas keduanya sama – sama melakukan kesalahan yang sama, yaitu mengambil hak orang lain. Namun sangat jelas ketidak adilan hukumannya. Entah karena dari segi kekayaan atau jabatan yang membendakanya. Seharusnya apapun status sosialnya ataupun jabatannya jika memang seseorang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman. Tegakan hukum yang seadil – adilnya tanpa membedakan siapapun.