Uang sebagai alat tukar yang
dapat diterima secara umum. Keberadaan uang
menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Pada awalnya di Indonesia,
uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik
Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak
pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Bank adalah sebuah lembaga
intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal
sebagai banknote. Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan
uang baru.
Dari penjelasan kelompok 6
tentang “Uang, Bank dan Penciptaan Uang” muncul pertanyaan :
Mengapa nilai uang zaman dulu
dengan zaman sekarang berbeda padahal nominalnya sama? Misalnya dulu uang 1000
rupiah dapat membeli 10permen tapi sekarang 1000 rupiah itu seperti tidak ada
artinya. Semua itu dipengaruhi karena terjadinya inflasi, daya beli menjadi
berkurang.
Sekarang ini banyak sekali
beredar uang palsu, upaya pemerintah untuk meminimalisasinya bagaimana?
Sudah banyak upaya yang dilakukan
pemerintah misalnya yang nyata adalah seperti iklan ditv dengan cara 3D
“Dilihat,Diraba,Ditrawang”. Tetapi sekarang tingkat kejahatan semakin pintar.
Jadi kita sebagai masyarakat harus membantu upaya pemerintah dengan cara lebih
waspada dan perhatikan disekitar kita.
Mengapa rupiah nilainya lebih
kecil dari mata uang asing?
Karena negara kita selalu
mengalami devisit. Setiap barang import
selalu dibayar menggunakan mata uang asing. Jarang sekali dibayar berdasarkan
rupiah itu mengakibatkan nilai rupiah lebih kecil dari uang asing.
Mengapa dolar menjadi mata uang
internasional?
Alasan utamanya negara penjajah
itu negara Amerika, negara penjajah itu memproduksi senjata pertahanan jadi setiap
negara yang ingin memiliki senjata tersebut harus membeli dengan dolar. Karena berkuasa
maka setiap terjadi transaksi rata-rata menggunakan dolar dan mengakibatkan
nilai dolar cenderung stabil.
Kenapa jika dolar terdapat
lipatan mengurangi nilainya atau bahkan tidak dapat digunakan sebagai alat
tukar, sedangkan di Indonesia uang rupiah banyak sekali kita temui terdapat
coretan, lipatan bahkan sobek namun masih bisa dipergunakan? Apa tidak ada larangan
dari pemerintah?
Larangan sebenarnya ada, tetapi
dari masyarakat Indonesianya sendiri yang kurang memiliki kesadaran untuk
menjaganya. Masyarakat terlalu menyepelekan hal seperti itu, jadi seolah-olah
larangan itu tidak ada.
1 komentar:
Terima kasih,Artikel nya sangat membantu
Silahkan
Kunjungi website kami
Posting Komentar