Welcome To My Blog

(: come join me :)

Selasa, 23 April 2013

Uang, Bank dan Penciptaan Uang (RESUME)

Diposting oleh sherra adianty's di 13.28

Uang sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Dari penjelasan kelompok 6 tentang “Uang, Bank dan Penciptaan Uang” muncul pertanyaan :
Mengapa nilai uang zaman dulu dengan zaman sekarang berbeda padahal nominalnya sama? Misalnya dulu uang 1000 rupiah dapat membeli 10permen tapi sekarang 1000 rupiah itu seperti tidak ada artinya. Semua itu dipengaruhi karena terjadinya inflasi, daya beli menjadi berkurang.
Sekarang ini banyak sekali beredar uang palsu, upaya pemerintah untuk meminimalisasinya bagaimana?
Sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah misalnya yang nyata adalah seperti iklan ditv dengan cara 3D “Dilihat,Diraba,Ditrawang”. Tetapi sekarang tingkat kejahatan semakin pintar. Jadi kita sebagai masyarakat harus membantu upaya pemerintah dengan cara lebih waspada dan perhatikan disekitar kita.
Mengapa rupiah nilainya lebih kecil dari mata uang asing?
Karena negara kita selalu mengalami devisit.  Setiap barang import selalu dibayar menggunakan mata uang asing. Jarang sekali dibayar berdasarkan rupiah itu mengakibatkan nilai rupiah lebih kecil dari uang asing.                                                                
Mengapa dolar menjadi mata uang internasional?
Alasan utamanya negara penjajah itu negara Amerika, negara penjajah itu memproduksi senjata pertahanan jadi setiap negara yang ingin memiliki senjata tersebut harus membeli dengan dolar. Karena berkuasa maka setiap terjadi transaksi rata-rata menggunakan dolar dan mengakibatkan nilai dolar cenderung stabil.
Kenapa jika dolar terdapat lipatan mengurangi nilainya atau bahkan tidak dapat digunakan sebagai alat tukar, sedangkan di Indonesia uang rupiah banyak sekali kita temui terdapat coretan, lipatan bahkan sobek namun masih bisa dipergunakan? Apa tidak ada larangan dari pemerintah?
Larangan sebenarnya ada, tetapi dari masyarakat Indonesianya sendiri yang kurang memiliki kesadaran untuk menjaganya. Masyarakat terlalu menyepelekan hal seperti itu, jadi seolah-olah larangan itu tidak ada.

1 komentar:

Arfan Adiputra on 6 Januari 2021 pukul 23.26 mengatakan...

Terima kasih,Artikel nya sangat membantu
Silahkan
Kunjungi website kami

Posting Komentar

 

Sherra Adianty's Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting